mpn.co.id Bandung, – Ratusan penambang dan pelaku angkutan tambang dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (6/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai belum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha pertambangan legal.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDALH) menyuarakan aspirasi mereka secara tertib dengan membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai kebijakan pertambangan yang saat ini berjalan belum sepenuhnya berpihak kepada penambang yang telah beroperasi secara legal dan taat aturan.
Dalam tuntutannya, GPPSDALH mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar memberikan kepastian kebijakan dan kepastian hukum positif bagi pelaku usaha pertambangan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) maupun Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), termasuk perusahaan yang tengah mengajukan perpanjangan perizinan.
Koordinator aksi menegaskan bahwa para penambang yang tergabung dalam gerakan tersebut merupakan pelaku usaha legal yang selama ini berupaya menjalankan kegiatan pertambangan sesuai kaidah good mining practice, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
Selain kepastian hukum, massa juga menuntut agar pemerintah provinsi menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan baku material dari penambangan legal untuk seluruh proyek pembangunan di Jawa Barat. Mereka menyoroti sejumlah proyek besar, mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol, irigasi, waduk, hingga kawasan industri terpadu, yang dinilai seharusnya memprioritaskan pasokan material dari tambang yang memiliki izin resmi.

“Selama ini kami melihat adanya paradoks. Di satu sisi pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, namun di sisi lain pelaku usaha tambang legal justru kesulitan beroperasi karena proses perizinan yang berlarut-larut,” ujar Ahmad Ghozali salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa juga meminta agar proses penerbitan dan perpanjangan IUP-OP serta SIPB tidak dipersulit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka menilai birokrasi yang berbelit telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan nasib ribuan pekerja di sektor pertambangan dan angkutan material.
Sementara itu Dalam orasinya, H. Syahroni, koordinator lapangan asal Kabupaten Subang, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membela praktik pertambangan ilegal. Sebaliknya, ia menekankan bahwa para pengusaha tambang justru mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas galian ilegal.
“Kami bukan mendukung tambang ilegal. Yang kami perjuangkan adalah kepastian izin usaha tambang yang legal dan jelas. Berbagai upaya sudah kami tempuh dalam mengurus perizinan sesuai aturan, namun sampai hari ini belum ada kepastian. Di satu sisi kami patuh dan mendukung peraturan pemerintah, tapi di sisi lain kami merasa diabaikan,” tegas Syahroni.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian perizinan tidak hanya berdampak pada pengusaha, tetapi juga pada ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dan angkutan tambang di Jawa Barat.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Gedung Sate terpantau aman dan kondusif. Massa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi terciptanya tata kelola pertambangan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pelaku usaha yang taat hukum.
Penulis
(Jojo Sutrisno)






