mpn.co.id PATI, JAWA TENGAH – Gelombang protes besar-besaran mengguncang pusat Kota Pati, Rabu (13/8/2025). Ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Alun-alun dan Kompleks Kantor Bupati Pati untuk menuntut Bupati Sadewo mundur dari jabatannya.
Aksi ini dipicu kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat dikeluarkan Bupati Sadewo. Meski kebijakan tersebut telah resmi dibatalkan, kekecewaan masyarakat tetap membara. Banyak warga menilai kepemimpinan Sadewo arogan dan jauh dari aspirasi rakyat.
Dilansir dari prolimannews.id Sejak pagi, arus kedatangan massa terlihat tak terbendung. Dari arah timur, seperti Kecamatan Juwana, truk-truk penuh penumpang terus berdatangan membawa logistik, mulai dari air mineral hingga makanan. Dari arah barat, konvoi sepeda motor, mobil pribadi, dan pick up memenuhi jalan-jalan menuju pusat kota.
Sekitar pukul 09.00 WIB, massa yang sudah berkumpul memulai aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti hening cipta dan tabur bunga. Seorang orator dari atas panggung memimpin sumpah janji untuk melengserkan Bupati Sadewo. Sorakan “Sepakat!” yang diulang tiga kali menggema keras, menciptakan getaran emosional di tengah kerumunan.
Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, ribuan personel gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Pati, TNI, dan Satpol PP diterjunkan. Meski pengamanan diperketat, jalur utama Pantura lumpuh total akibat massa yang memblokade akses jalan.
Aksi ini menjadi sorotan nasional setelah warganet di berbagai daerah ramai membagikan video dan foto suasana unjuk rasa di media sosial. Doa dan dukungan moral untuk warga Pati membanjiri kolom komentar, menandakan tingginya simpati publik terhadap gerakan tersebut.
Hingga berita ini dirilis, orasi dan konsolidasi massa masih berlangsung. Pihak Pemerintah Kabupaten Pati belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuntutan pelengseran yang dilayangkan hingga limapuluh ribu lebih demonstran tersebut.
Penulis
(Jojo Sutrisno)
Puluhan Ribu Massa Geruduk Kantor Bupati Pati, Tuntut Sadewo Lengser Imbas Kenaikan Pajak PBB 250%

Read Time:1 Minute, 23 Second