PT. Wiralodra Cakra Wicaksana (WARAS): Debt Collector yang Beroperasi Sesuai UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia

mpnTERKINI202 Views
Read Time:1 Minute, 37 Second

 

INDRAMAYU. mpn.co.id. PT. Wiralodra Cakra Wicaksana (WARAS) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan utang (debt collector). Perusahaan ini berkomitmen menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya berdasarkan UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Apa Itu Jaminan Fidusia?

Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Dalam hal ini, PT. WARAS berperan sebagai pihak yang bertugas melakukan pengamanan terhadap aset yang dijaminkan hingga pembayaran utang terselesaikan.

Layanan PT. Wiralodra Cakra Wicaksana (WARAS)

Sebagai perusahaan debt collector, WARAS menyediakan layanan penagihan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Layanan tersebut meliputi:

1. Penagihan utang secara persuasif dan sesuai prosedur.

2. Pengamanan aset yang menjadi objek jaminan fidusia.

3. Penyelesaian sengketa secara mediasi dan negosiasi.

4. Koordinasi dengan pihak kreditur dan debitur untuk mencapai penyelesaian yang adil.

Kepatuhan Terhadap UU No. 42 Tahun 1999

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang fidusia, WARAS memastikan setiap tindakan penagihan dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU No. 42 Tahun 1999. Beberapa prinsip yang diterapkan antara lain:

Mengantongi sertifikat jaminan fidusia yang sah.

Menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tidak menggunakan kekerasan dalam proses penagihan.

Melakukan komunikasi persuasif sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

Mengutamakan penyelesaian secara damai dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Mengapa Memilih WARAS?

PT. Wiralodra Cakra Wicaksana (WARAS) yang berkedudukan di jl. Tambak raya – Indramayu – Jawa barat,  memiliki reputasi sebagai perusahaan debt collector yang profesional, terpercaya, dan patuh hukum. Dengan tim yang berpengalaman dan berintegritas, WARAS mampu memberikan solusi penagihan yang efektif dan efisien sesuai regulasi fidusia di Indonesia.

Jika Anda membutuhkan layanan debt collector yang berpengalaman dan terpercaya, PT. WARAS adalah pilihan yang tepat untuk menjaga aset dan menyelesaikan permasalahan utang piutang secara aman dan sesuai hukum.
” Kita hadir dengan gaya yang berbeda ” Ujar Ade Riyanto Direktur PT. WARAS. ( Teguh

Leave a Reply