mpn.co.id INDRAMAYU, – Menjelang pergantian tahun, Polres Indramayu mengambil langkah tegas untuk menutup celah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi simbol komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026 yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Indramayu bersama seluruh Polsek sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” ujar AKBP Fajar Gemilang kepada awak media.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras, mulai dari miras pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu, yang kerap beredar secara ilegal di tengah masyarakat.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, guna memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“Pemusnahan dilakukan secara total agar tidak ada peluang barang bukti disalahgunakan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, peredaran miras sering kali menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan, terutama pada momen libur panjang dan perayaan pergantian tahun.
“Kami ingin masyarakat merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, dan nyaman. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan,” ujarnya.
Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Aparat kepolisian memastikan pengamanan malam Tahun Baru 2026 dilakukan secara maksimal demi terciptanya suasana yang kondusif di seluruh wilayah Indramayu. (Jojo/Rls)
