mpn.co.id, Indramayu – Sebanyak 58 orang berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Senin (1/9/2025), usai terdeteksi sebagai penyusup dalam rencana aksi unjuk rasa di depan Mapolres Indramayu. Mengejutkan, mayoritas dari mereka ternyata masih berstatus pelajar dari berbagai wilayah termasuk Cirebon.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menemukan indikasi adanya massa yang hendak memicu kericuhan.
“Mereka direncanakan menyusup ke dalam rombongan aksi dengan tujuan menciptakan tindakan anarkis. Dari tangan mereka, kami amankan berbagai barang berbahaya, mulai dari senjata tajam hingga bom molotov,” tegas AKBP Fajar Gemilang dalam siaran pers di hadapan awak media.
Dalam operasi pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya skenario kerusuhan. Di antaranya:
• 5 bom molotov siap pakai
• 6 bilah senjata tajam berbagai jenis
• 2 korek api
• 1 petasan kembang api
• Minuman keras
• 2 kaleng cat semprot (pilok)
Beberapa barang lain yang diduga untuk mengacaukan jalannya aksi
Tak hanya itu, polisi juga menemukan percakapan pesan singkat WhatsApp yang berisi ajakan provokasi untuk melakukan keributan dan menyerang petugas kepolisian.
Modus Operandi Terungkap Menurut Kapolres, para pelaku diduga direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp. Mereka diarahkan untuk menyusup ke dalam aksi unjuk rasa, kemudian memicu situasi agar berubah ricuh dengan melempar bom molotov, menyalakan petasan, hingga melakukan penyerangan terhadap petugas.
“Ini bukan sekadar aksi spontan, tetapi ada indikasi perencanaan. Kita akan dalami siapa aktor intelektual di balik pergerakan para remaja ini,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Pengrusakan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara tegas dan tuntas.
Dengan adanya pengamanan terhadap puluhan orang tersebut, meski begitu aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Mapolres Indramayu akhirnya gagal. Situasi pun berangsur kondusif setelah polisi melakukan penjagaan ketat di lokasi.
Polres Indramayu menegaskan bahwa upaya provokasi semacam ini tidak akan dibiarkan berkembang, apalagi melibatkan pelajar yang masih berusia belia.
“Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai masa depan mereka hancur hanya karena ikut-ikutan dalam aksi yang ditunggangi pihak tak bertanggung jawab,” tutur Kapolres.
Kabar penangkapan ini sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, penggunaan pelajar sebagai “tameng massa” dinilai sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Warga pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menggagalkan potensi kerusuhan besar di Indramayu.
Penulis
(Jojo Sutrisno)
Polres Indramayu Amankan 58 Penyusup Diduga Provokator Kerusuhan, Mayoritas Pelajar

Read Time:2 Minute, 1 Second