mpn.co.id, Indramayu – Ratusan pedagang Pasar Wanguk, atau yang secara resmi dikenal sebagai Pasar Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (30/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana renovasi pasar yang digagas oleh Pemerintah Desa Kedungwungu.
Para pedagang menilai rencana renovasi yang disampaikan melalui himbauan pemerintah desa tidak melalui kajian mendalam dan justru mengancam keberlangsungan ekonomi mereka. Menurut perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Wanguk, struktur bangunan pasar saat ini masih dinilai layak dan belum memerlukan perombakan menyeluruh.
“Kalaupun harus direnovasi, relokasi pedagang harus jelas dan sesuai standar agar kami tetap bisa berjualan dan mencari nafkah. Jangan sampai kami malah kehilangan tempat usaha sementara tidak ada solusi nyata dari pemerintah desa,” ujar salah satu orator aksi.
Aksi yang berjalan tertib itu juga menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Indramayu agar turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini. Para pedagang berharap adanya solusi yang berpihak kepada seluruh pihak tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat pasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kedungwungu, Sakhrudin Baharsyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media MPN, menyatakan bahwa proses renovasi pasar masih dalam tahap pengkajian oleh Pemkab Indramayu, khususnya melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kita ikuti proses dan prosedur yang sedang berjalan, termasuk kajian hukum dan legal standing para pedagang yang mengklaim masa kontrak hingga tahun 2030. Semua akan dikaji berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sakhrudin.
Ia juga mengakui bahwa penolakan dari pedagang terhadap proyek pembangunan pasar adalah hal yang lumrah terjadi di banyak daerah. “Penolakan itu sah-sah saja, itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kami sebagai pemerintah desa juga memiliki hak atas aset desa yang harus dikelola sesuai aturan,” tambahnya.
Sebelumnya, menurut pemerintah desa, rencana renovasi pasar telah disosialisasikan melalui musyawarah bersama para pedagang. Namun, hingga kini belum menemui titik temu.
Polemik ini menjadi perhatian serius, mengingat pasar rakyat seperti Pasar Wanguk memiliki peran vital dalam mendukung ekonomi lokal. Kini, para pedagang menaruh harapan besar agar Pemkab Indramayu dapat menjadi mediator yang adil, sehingga keputusan akhir nantinya mencerminkan kepentingan bersama.
Penulis
(Jojo Sutrisno)