Polda Metro Jaya Ungkap Penangkapan Ketua Ormas TS dan Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok

TNI/ POLRI168 Views
Read Time:1 Minute, 24 Second

 

mpn.co.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membeberkan secara rinci kronologi penangkapan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) TS yang berujung pada insiden pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok. Penegakan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ketua ormas tersebut.

Namun dalam prosesnya, upaya petugas sempat dihambat oleh para tersangka. “Para tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas, bahkan sampai melukai aparat di lapangan,” ujar Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat berupa percakapan digital yang menunjukkan adanya perintah untuk melakukan aksi pembakaran terhadap kendaraan operasional polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan bukti berupa chat yang berisi instruksi dari pihak tertentu untuk membakar mobil polisi sebagai bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum,” ungkap Wira.

Insiden pembakaran sendiri terjadi tidak lama setelah upaya penangkapan dilakukan, memicu ketegangan di lokasi kejadian. Sejumlah kendaraan dinas mengalami kerusakan berat akibat dibakar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Ketua Ormas TS, dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam insiden ini.

“Kami pastikan, siapapun yang terlibat akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Ade Ary.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Penulis
(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply