Pengelola Obyek Wisata Bali 2 Mengadu ke Dewan

mpnTERKINI613 Views
Read Time:1 Minute, 51 Second

INDRAMAYU – Puluhan pengurus dan pengelola Pantai Balongan Indah (Bali2) Desa/Kecamatan Balongan, melakukan audiensi bersama Komisi 1 DPRD Indramayu, Rabu 23 Agustus 2023.

Kehadiran puluhan pengelola obyek wisata dengan kostum adat daerah itu, mengadukan adanya penurunan jumlah pengunjung obyek wisata, akibat ratusan kendaraan pengangkut wisatawan (odong-odong red) yang selama ini sudah bekerja sama dilarang beroperasi.

Pengelola Obyek Wisata Pantai Balongan Indah, Aqsho Surya Darmawangsa, mengatakan, kehadiran mereka memenuhi undangan Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu untuk menyampaikan beberapa kendala dan masalah yang dihadapi pengelola obyek wisata yang selama ini mensuplai retribusi PAD Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, kendala yang saat ini disampaikan diantaranya terkait larangan beroperasi kendaraan bus wisata yang sudah banyak memberikan kontribusi kunjungan wisatawan di wisata kebanggaan masyarakat Pantura Indramayu. Akibat larangan beroperasinya odong-odong ini, menyebabkan penurunan pendapatan pengelola.

Ia berharap, dengan aduan ke DPRD Indramayu, pihaknya dapat menemukan solusi penyelesaian agar pihak berwenang memberikan toleransi atau regulasi yang jelas bagi pengoperasian kendaraan roda empat yang banyak mengangkut para pengunjung obyek wisata.

Disamping masalah aduan tersebut, pihaknya meminta kepada DPRD Indramayu agar aset pemerintah yang berada di sekitar obyek wisata Pantai Balongan Indah dapat dimanfaatkan dengan baik, mengingat status aset dan kondisi bangunan yang sudah rapuh, dikhawatirkan akan membahayakan para pengunjung wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu, Trinani Rochaeningsih, membenarkan, jika dirinya telah mendampingi pengurus dan pengelola obyek wisata Balongan Indah saat melakukan audien bersama Komisi 1 DPRD Indramayu.

Sepanjang yang diketahui, kata Trinani, pengelola obyek wisata meminta DPRD Indramayu memberikan solusi terkait larangan operasi kendaraan bus wisata yang sudah menjadi mitra pengelola obyek wisata.

“Tadi baru saja mendampingi pengelola wisata Pantai Balongan yang mengadukan adanya larangan kendaraan odong odong dilarang beroperasi, memang telah terjadi penurunan kunjungan wisatawan,” katanya usai rapat.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Eddy Mulyadi, mengaku akan melakukan kajian dan pendalaman atas informasi yang baru saja diterima dari pengelola obyek wisata Pantai Balongan Indah terkait larangan operasi kereta wisata atau odong-odong.

Ia mengaku akan melakukan rapat gabungan yang dihadiri bersama Polres Indramayu, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Paguyuban Odong Odong dan pengelola obyek wisata pada 1 September 2023 mendatang.

“Kami nanti akan undang para pihak untuk mencari solusi atas masalah ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.
(Ardi

Leave a Reply