Pemusnahan 16 Ribu Botol Miras dan 520 Knalpot Brong, Polres Subang Siapkan Keamanan Jelang Nataru

TNI/ POLRI77 Views
Read Time:59 Second


‎mpn.co.id SUBANG, — Polres Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot tidak standar di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis pagi (18/12/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

‎Kapolres menegaskan pemusnahan ini bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025 serta sinergi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk menciptakan Subang yang aman dan kondusif. Kami serius memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya.

‎Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, terutama pemberantasan narkoba, miras, dan penyalahgunaan obat-obatan. Sepanjang Januari–Desember 2025, Polres Subang mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, kegiatan cipta kondisi digencarkan sejak Agustus.

‎Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 16.000 botol miras berbagai merek dan 520 knalpot brong yang dinilai kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Acara dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis serta penandatanganan berita acara oleh jajaran Forkopimda.

‎Kapolres menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkolaborasi.
‎“Kami berharap momentum ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, miras, dan knalpot tidak standar tidak boleh ditoleransi demi Subang yang aman dan tertib,” ujarnya. (Dasta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *