Pemdes Karanggetas Gelar Musdes Penetapan lokasi untuk Gerai KDMP, Dorong Ekonomi Desa

mpnSAPA DESA327 Views
Read Time:1 Minute, 51 Second


‎mpn.co.id Indramayu, – Pemerintah Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan pemanfaatan lahan milik BBWS atau eks SD Karanggetas V sebagai lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah yang berlangsung di aula kantor desa pada Selasa malam (27/1/2026) itu menjadi langkah strategis dalam penguatan ekonomi lokal dan penataan pemanfaatan aset negara berbasis kelembagaan masyarakat.

‎Musdes dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat mulai dari Pemerintah Kecamatan Bangodua, Babinsa, Kantimbas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga berbagai kelembagaan desa. Tingginya tingkat partisipasi menjadi indikator bahwa kebijakan ini dinilai penting dalam arah pembangunan ekonomi desa.

‎Kepala Desa Karanggetas, H. Nurwedi AMK, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan lahan BBWS sebagai lokasi koperasi merupakan kebijakan yang diarahkan untuk mempermudah akses ekonomi bagi warga sekaligus memperkuat aktivitas usaha mikro tingkat desa.

‎“Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan secara transparan tentunya dengan persetujuan pihak BBWS. Tujuannya memperkuat ekonomi warga. Dengan adanya Gerai KDMP, kami berharap aktivitas ekonomi di Desa Karanggetas semakin berkembang,” ujarnya.

‎Pemerintah Kecamatan Bangodua menyambut baik upaya tersebut. Menurut pihak kecamatan, pelaksanaan Musdes terkait Gerai KDMP bukan hanya berlangsung di Karanggetas, namun akan diterapkan secara bertahap di seluruh desa se-Kecamatan Bangodua. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan program penguatan kelembagaan koperasi desa serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis partisipasi.

‎Selain memberikan apresiasi, pemerintah kecamatan juga menekankan pentingnya mekanisme pengelolaan aset negara yang sesuai dengan aturan dan regulasi. Manajemen kelembagaan ekonomi desa dinilai perlu ditata lebih berkelanjutan agar dapat menggerakkan sektor ekonomi produktif yang mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat.

‎Musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penetapan lahan BBWS sebagai lokasi Gerai KDMP, penyusunan dokumen dan regulasi desa pendukung, serta tindak lanjut koordinasi mengenai tahap pembangunan hingga operasional gerai. Proses tersebut diproyeksikan sebagai fondasi penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

‎Keberadaan gerai koperasi diharapkan tidak hanya menjadi pusat distribusi dan pelayanan ekonomi, tetapi juga menjadi lokomotif pembangunan ekonomi desa. Dengan pemanfaatan aset secara tepat, koperasi dinilai mampu memainkan peran sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Langkah Pemerintah Desa Karanggetas ini dinilai sebagai bagian dari dinamika baru desa dalam mengoptimalkan aset dan memperkuat kelembagaan ekonomi, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi masyarakat berbasis desa yang saat ini terus didorong pemerintah.

‎Penulis
‎(j.sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *