Pelanggaran K3 Di Proyek jembatan Balong Ngapang Desa Jayamulya | Kontraktor Abaikan Keselamatan pekerja Demi Keuntungan.

Read Time:1 Minute, 39 Second

 

mpn.co.id Indramayu – Proyek Rehabilitasi Jembatan Balong Ngapang di Ruas Jalan Jayamulya – Cipedang terungkap mengabaikan keselamatan pekerja, dengan para pekerja tidak disediakan APD yang memadai. Apakah kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa pekerja? Artikel ini menggali lebih dalam pelanggaran serius terhadap K3 yang terjadi di lapangan.

Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan, namun kenyataan yang terjadi di Desa Jayamulya , Kecamatan Kroya Kabupaten indramayu menunjukkan hal yang sebaliknya. Dalam proyek pembangunan Jembatan rangka baja di wilayah tersebut, terlihat jelas bahwa kontraktor seakan sengaja mengabaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Pantauan langsung dari Jurnalis mpn.co.id di lapangan memperlihatkan betapa parahnya kondisi di lokasi proyek. Para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan Helm Safety atau perlengkapan keselamatan lainnya, sebuah situasi yang sangat membahayakan nyawa mereka. Lebih mengejutkan lagi, para pekerja mengaku tidak disediakan peralatan keamanan oleh pihak kontraktor.

“Dari pihak kontraktor belum menyediakan Alat Pelindung Diri, Jadi saya bekerja dengan Seadanya Saja,” ungkap pekerja tersebut.

Pernyataan ini mencerminkan ketidakpedulian yang mencolok dari pihak kontraktor terhadap keselamatan para pekerja yang seharusnya dilindungi.

Ironisnya, meskipun para pekerja menyadari bahaya yang mengintai, mereka tetap melanjutkan pekerjaan tanpa adanya Edukasi tentang pentingnya APD sebagai Safety First.

Proyek yang dikerjakan oleh Penyedia jasa CV. Putra Jatiagung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 675.665.000, namun dengan anggaran sebesar itu, tampaknya kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Padahal, K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tidak hanya untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.

Berharap kepada pemerintah kabupaten indramayu melalui Dinas PUPR, Agar segera Menindak Lanjuti perihal informasi ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas proyek Jembatan di Desa Jayamulya belum memberikan tanggapan terkait pelanggaran serius ini, meskipun wartawan telah berusaha menghubungi mereka. Ketidakpedulian ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan para pekerja. (Jojo)

Leave a Reply