Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indramayu Dibekuk, Polisi lumpuhkan Kaki Saat Penangkapan

TNI/ POLRI60 Views
Read Time:1 Minute, 25 Second


‎mpn.co.id, Indramayu – Misteri kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sempat menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat, dua terduga pelaku berinisial R dan B, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu pada Senin (8/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.

‎Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.

‎“Ketika hendak dilakukan penangkapan, keduanya mencoba melakukan perlawanan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya di bagian kaki,” ujar AKP Arwin kepada awak media.

‎Kasus ini mencuat sejak pekan lalu, ketika warga dikejutkan dengan penemuan jasad satu keluarga, yakni H. Sahroni, istrinya, dan kempat anak cucunya, yang ditemukan terkubur dalam satu liang di belakang rumah mereka. Penemuan tersebut membuat geger masyarakat Indramayu karena cara kematian korban yang begitu keji.

‎Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi sadis kedua pelaku. Dugaan kuat, pembunuhan tersebut ingin menguasai barang milik korban namun penyidik belum mengungkapkan detailnya kepada publik.

‎“Motif masih kami dalami. Untuk sementara, para pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tegas AKP Arwin.

‎Polisi berencana melakukan rekonstruksi kasus dalam waktu dekat untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam menghabisi nyawa korban. Selain itu, sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian telah diamankan untuk memperkuat proses hukum.

‎Kasus ini dipastikan masih akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat skalanya yang mengguncang masyarakat. Harapan warga hanya satu keadilan ditegakkan, dan tragedi serupa tak terulang kembali.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)


Leave a Reply