mpn.co.id Indramayu, – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, akhirnya mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono ST. Ia turun langsung ke lokasi pada Senin pagi (17/11/2025) bersama Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Indramayu Edi Fauzi, Dinas ESDM Jabar, serta perwakilan instansi terkait.
Sidak ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah atas operasi tambang galian C di lahan yang berada dalam kawasan Perhutani. Aktivitas tambang tersebut disebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengancam lahan pertanian dan akses warga.
Setibanya di lokasi, Ono menemukan sejumlah alat berat tengah beroperasi. Dari pengecekan data resmi Dinas ESDM Jawa Barat, ia memastikan bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin sama sekali.
“Setelah saya cek ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, tidak ada izinnya. Dan ternyata ada tiga lokasi yang berjalan,” tegas Ono.
Ia menambahkan, aktivitas itu berlangsung di area yang secara administratif merupakan lahan Perhutani. Hal itu memperkuat dugaan bahwa operasi tersebut melanggar aturan kehutanan maupun pertambangan.
Sementara itu Edi Fauzi juga menyayangkan lambatnya tindakan dari dinas terkait. Meski Dinas ESDM telah turun ke lapangan sehari sebelumnya, namun tidak ditemukan adanya police line atau penyegelan yang seharusnya menjadi langkah awal menghentikan kegiatan tambang ilegal.
“Sayangnya, tidak dilakukan police line atau penyegelan,” ujarnya menekankan.
Pada kunjungan kedua di pagi hari, Ono datang bersama KPH Indramayu serta perwakilan Petani Jabar–Banten. Ia memastikan bahwa aktivitas pertambangan sudah berhenti. Para sopir dump truck hingga pemilik ekskavator menyatakan kesediaan menghentikan seluruh kegiatan.
Ono menyebut bahwa ada informasi rencana mengubah kawasan tersebut menjadi lahan sawah. Namun ia menegaskan bahwa alasan itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan aktivitas galian tanpa prosedur resmi.
“Memang informasinya ini akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Ono mendesak Pemprov Jawa Barat, Perhutani, dan aparat kepolisian untuk memastikan tambang tersebut benar-benar tidak kembali beroperasi sebelum seluruh proses perizinan dipenuhi sesuai aturan.
“Kebutuhan material untuk industri di Indramayu harus dipastikan perizinannya ditempuh,” pungkasnya.
Berbagai pihak kini menanti langkah tegas pemerintah provinsi dan penegak hukum dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga ini. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok petani meminta agar kawasan Mekarwaru dipulihkan dari kerusakan lingkungan dan dijaga agar tidak kembali menjadi sasaran penambang liar.
Penulis
(Jojo Sutrisno)
Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar Sidak Tambang iligel di Desa Mekarwaru: Tiga Titik Galian Beroperasi Tanpa Izin.
Read Time:1 Minute, 54 Second
