Mentan Buka Layanan “Lapor Pak Amran”, Mafia Pupuk Siap-Siap Ditindak!

mpnTERPOPULER263 Views
Read Time:2 Minute, 4 Second


‎mpn.co.id JAKARTA, — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan saluran pelaporan langsung bagi petani yang menemukan penyimpangan harga pupuk bersubsidi di lapangan.

‎Melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390, masyarakat kini bisa melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun pemalsuan pupuk langsung kepada Menteri Pertanian.

‎Langkah ini menjadi terobosan baru pemerintah dalam mempercepat penanganan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Saluran tersebut dikelola langsung oleh Amran bersama tim pengawasan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memastikan setiap laporan masyarakat direspons cepat dan terukur.

‎“Seluruh petani silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami tindak tegas,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

‎Menurut Amran, sistem “Lapor Pak Amran” dirancang untuk memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menutup celah permainan harga pupuk bersubsidi. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke tim investigasi Kementan tanpa menunggu proses birokrasi panjang.

‎Tokoh asal Sulawesi Selatan itu menegaskan, dirinya memantau langsung laporan yang masuk setiap hari. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah memberantas praktik curang yang merugikan petani.

‎“Nomor ini saya pegang sendiri dan langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan semua pihak yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” tegasnya.

‎Amran juga meminta masyarakat yang melapor untuk menyertakan data lengkap, seperti alamat kios atau distributor, serta jenis pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

‎“Tolong laporan disertai alamat kiosnya dan jenis pupuk yang harganya tidak sesuai HET yang sudah kami turunkan 20 persen. Kami akan cek dan tindak,” kata Amran dikutip dari Republika.co.id.

‎Selain pengawasan pupuk, Kementan juga membuka kesempatan bagi publik untuk melaporkan berbagai pelanggaran lain di sektor pertanian, termasuk pupuk palsu, penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga praktik curang dalam distribusi hasil tani.

‎Menurut Amran, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan kebijakan pertanian nasional. Ia menilai petani yang berani melapor termasuk “pejuang pangan” yang berperan menjaga kedaulatan pangan nasional.

‎“Petani yang melapor itu pejuang. Mereka mitra kami dalam menjaga pasar tetap adil dan melindungi petani kecil,” ujarnya.

‎Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, Kementan sebelumnya telah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas HET. Langkah itu disebut sebagai bukti ketegasan pemerintah dalam memerangi praktik kecurangan di lapangan.

‎“Kami ingin pastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga sesuai ketentuan. Tidak ada lagi ruang bagi mafia pupuk,” tutup Amran.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *