Lapas Indramayu Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Selama Enam Bulan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Read Time:1 Minute, 36 Second


‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Pada Senin (29/12/2025), pihak lapas melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil yang dilakukan selama periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025.

‎Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Indramayu dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan, dan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dalam penegakan aturan di dalam lapas.

‎Sejumlah barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif di blok-blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta berbagai barang lain yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas sekaligus komitmen berkelanjutan pihaknya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Menurutnya, keberadaan barang-barang tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan yang berisiko bagi petugas maupun warga binaan.

‎“Razia dan penggeledahan akan terus kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai langkah deteksi dini. Kami tidak memberikan ruang bagi barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Fery.

‎Ia menambahkan, selain penindakan, pihak lapas juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada warga binaan agar menaati tata tertib selama menjalani masa pidana. Dengan lingkungan yang aman dan kondusif, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan optimal.

‎Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Lapas Indramayu berkomitmen mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

‎Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Indramayu berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan suasana pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, baik bagi petugas maupun warga binaan. (Jojo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *