Langkah Visioner Desa Temiyang: Terbitkan Buku TUPOKSI sebagai Panduan Kerja Resmi Perangkat Desa

mpnSAPA DESA19 Views
Read Time:2 Minute, 24 Second


‎mpn.co.id, Indramayu – Dalam sebuah langkah inovatif yang jarang dilakukan oleh pemerintahan desa, Pemerintah Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, resmi meluncurkan buku pedoman kerja bertajuk “TUPOKSI: Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Temiyang”. Buku ini merupakan hasil inisiatif Sekretaris Desa Temiyang, Usmanto, dan kini menjadi panduan resmi bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan tertib administrasi.

‎Peluncuran buku TUPOKSI ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan desa. Langkah ini dinilai strategis dalam menjawab permasalahan klasik yang sering muncul di tingkat desa, yakni tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan tugas, dan lemahnya koordinasi antar pamong.

‎“Selama ini kita sering bekerja hanya berdasarkan kebiasaan dan pengalaman. Padahal setiap jabatan memiliki tanggung jawab hukum dan administratif yang harus dipatuhi. Buku ini kami susun agar semua perangkat desa tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja benar dan cerdas,” tegas Usmanto saat ditemui di Kantor Desa Temiyang, Sabtu (2/8/2025).

‎Ia menambahkan, banyak perangkat desa terutama yang baru dilantik masih belum memahami sepenuhnya ruang lingkup tugasnya. Hal tersebut, menurutnya, kerap menimbulkan kebingungan dalam pelayanan publik dan bahkan menghambat jalannya program

‎Disusun dengan bahasa yang sederhana namun berbasis regulasi kuat, buku TUPOKSI memuat antara lain:

‎• Dasar Hukum Pemerintahan Desa, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, dan peraturan bupati terkait.

‎• Penjabaran Rinci Tugas, kewenangan, serta tanggung jawab setiap jabatan dari Kepala Desa, Sekretaris, Kasi, Kaur hingga Kepala Dusun.

‎• Simulasi dan Panduan Kerja, mulai dari alur surat-menyurat, pengelolaan data, hingga skema koordinasi antar bidang.

‎Langkah ini dinilai efektif untuk menata ulang ritme kerja birokrasi desa agar lebih terarah, transparan, dan terukur.


‎Kepala Desa Temiyang memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya buku pedoman ini. Menurutnya, TUPOKSI bukan sekadar alat bantu kerja, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan profesional.

‎“Kami ingin menumbuhkan budaya kerja yang tertib dan efisien. Tidak ada lagi istilah ‘ini tugas siapa?’ karena semua telah tertulis secara rinci. Ini adalah awal dari reformasi birokrasi di tingkat desa,” ungkap Kuwu Temiyang.


‎Tidak hanya dicetak dalam bentuk fisik, buku TUPOKSI juga tersedia dalam format digital (PDF) yang telah dibagikan ke seluruh pamong desa melalui grup WhatsApp dan cloud drive resmi desa. Pemerintah Desa Temiyang bahkan merencanakan integrasi isi buku ini ke dalam sistem informasi desa (SID) dan materi pelatihan perangkat baru.

‎Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pengelolaan administrasi yang tertib.

‎Buku TUPOKSI Desa Temiyang kini menjadi acuan sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Indramayu, bahkan secara nasional. Pemerintah Desa berharap karya ini mendorong lahirnya pedoman kerja serupa di desa lain untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih terarah, adaptif, dan progresif.

‎Dengan terobosan ini, Desa Temiyang membuktikan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari level paling bawah dengan niat baik, visi yang jelas, dan komitmen untuk melayani. Sebuah langkah kecil dengan dampak besar bagi tata kelola desa yang modern.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)


Leave a Reply