Gunung Ciremai dalam Krisis: Ancaman Longsor dan Pertanyaan atas Kebijakan Pengelolaan*

KopiBangbul190 Views
Read Time:2 Minute, 58 Second

 

Penulis :
(Maun Kusnandar/Ciremai Resilience Initiative)

*Ciayumajakuning* . Gunung Ciremai, sumber air dan pelindung alami bagi wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah titik lereng terlihat gundul dan menunjukkan tanda-tanda longsor, diduga akibat pembukaan lahan dan berkurangnya tutupan pohon yang berfungsi sebagai penyangga air dan tanah. Desa-desa di kaki gunung, seperti Linggarjati, Cilimus, Palutungan, dan Cibuntu, berada tepat di jalur potensi longsor.
Para ahli memperingatkan, lereng yang kehilangan vegetasi akan kehilangan kemampuannya menahan curah hujan. Air akan langsung masuk ke dalam tanah dan memicu pergerakan massa tanah. Jika hujan terus-menerus, risiko longsor dan banjir bandang dapat meningkat drastis, mengulangi tragedi yang pernah terjadi di Aceh dan Sumatra.
*Jurang antara Klaim dan Realitas di Lapangan*
Di tengah alarm bencana ini, muncul pertanyaan serius terhadap kebijakan pengelolaan. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menyatakan peningkatan tutupan lahan dari 53% menjadi 80%. Namun, klaim ini justru memicu skeptisisme publik. Muncul pertanyaan mendasar: apakah peningkatan tersebut benar-benar mencerminkan hutan penyerap air yang sehat, atau sekadar tutupan vegetasi permukaan yang tidak efektif mencegah run-off?

Sorotan publik terutama tertuju pada sikap “netral” BTNGC terhadap proyek-proyek strategis seperti pengembangan panas bumi (geothermal). Pertanyaan kritisnya adalah: apakah Balai berfungsi sebagai benteng perlindungan ekologi atau sekadar fasilitator regulasi bagi kepentingan investasi? Publik membutuhkan keberanian Kepala Balai untuk menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan berani memberi “lampu merah” ekologis jika suatu proyek mengancam fungsi hidrologis gunung, bukan hanya memastikan kepatuhan administratif.

*Pemkab Kuningan: Kewenangan Terbatas di Tengah Beban yang Menumpuk*
Dalam dinamika ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan sering menjadi sasaran kritik yang kurang tepat. Seluruh otoritas pengelolaan kawasan TNGC berada di tangan BTNGC di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pusat. Pemkab Kuningan tidak memiliki kewenangan mengatur zonasi, menghentikan eksploitasi, atau mengintervensi kebijakan internal Balai. Ini menempatkan Kuningan pada posisi sulit: memikul tanggung jawab dan dampak sosial-ekologis di hilir, tanpa memiliki kendali atas kebijakan pengelolaan di hulu.
*Krisis yang Diperparah dari Hulu ke Hilir*
Ancaman dari gunung diperburuk oleh masalah sistemik di hilir:

• Infrastruktur Kolaps: Sistem drainase di Cirebon dan Indramayu sudah tidak memadai, tidak sanggup menampung peningkatan debit air.
• Sampah dan Perilaku: Budaya membuang sampah ke sungai menyumbat aliran air, membuat banjir semakin tak terhindarkan.
Dampaknya nyata: kerugian ekonomi diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap musim hujan akibat gagal panen, kerusakan infrastruktur, dan lumpuhnya logistik nasional di jalur Pantura.
Tuntutan dan Langkah Darurat
*Menyikapi krisis multidimensi ini, berbagai langkah mendesak diperlukan:*

1. Tuntutan kepada BTNGC dan Pusat:
o Transparansi: Membuka rincian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.
o Audit Ekologis: Membuktikan kualitas tutupan hutan yang diklaim.
o Reformasi Kewenangan: Mendesak Kementerian LHK memberikan porsi pengawasan yang lebih besar kepada pemerintah daerah.
2. Langkah Mitigasi dan Kewaspadaan Warga: BPBD Cirebon telah mengimbau warga, terutama yang tinggal dekat sungai dan lereng curam, untuk mewaspadai tanda bahaya seperti retakan tanah, pohon miring, atau suara gemuruh dari lereng. Warga diminta tetap tenang namun siaga, menyiapkan barang penting, mengikuti arahan petugas, dan segera menjauh dari lereng saat hujan deras.
3. Aksi Korektif Pemerintah: Diperlukan program reboisasi yang serius dan berbasis pemulihan fungsi ekosistem, pengawasan ketat terhadap pembukaan lahan, penyiapan jalur evakuasi, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan.

Gunung Ciremai adalah benteng kehidupan terakhir bagi Jawa Barat bagian timur. Kondisinya saat ini adalah titik kritis yang memerlukan respons luar biasa. Keselamatan jutaan warga di hilir menjadi taruhannya. Diperlukan keberanian ekologis dari pengelola, transparansi kebijakan, kolaborasi nyata antar level pemerintahan, dan perbaikan tata kelola dari hulu ke hilir. Mencegah bencana ekologis yang lebih besar harus menjadi prioritas utama, mengingat mencegah selalu lebih baik daripada menyesal kemudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *