Indramayu – mpn.co.id. Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR) menyatakan kesiapan untuk mengawal dan mengawasi secara ketat seluruh kebijakan para Kuwu Desa di Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial demi mendorong pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
GMPAR menilai pengawasan publik terhadap kebijakan desa menjadi hal penting, mengingat besarnya anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara. Organisasi ini menegaskan tidak akan ragu menyampaikan kritik apabila menemukan kebijakan atau sikap kepala desa yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat atau apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi kami tidak akan sungkan melaporka ke aparat penegak hukum dan mendorong kasus korupsi agar dijatuhi vonis hakim yang menimpulkan efek jera bagi koruptor.
Dalam pernyataannya, GEMPAR menyebut Desa Singajaya menjadi perhatian khusus. Hal ini dikarenakan, menurut penilaian GMPAR, Kuwu terpilih Singajaya, Khaerul Anam, dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat meski belum resmi dilantik.
“Belum dilantik saja sudah muncul kegaduhan dan polemik. Ini menjadi catatan serius bagi kami untuk melakukan pengawasan lebih ketat ke depan,” ujar Bapak War ketua DPD perwakilan GMPAR Indramayu kepada wartawan.
GMPAR menegaskan bahwa pengawalan ini bukan bertujuan untuk menghambat jalannya pemerintahan desa, melainkan memastikan setiap kebijakan dan sikap pemimpin desa tidak menimbulkan konflik serta tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Organisasi tersebut juga mendorong para Kuwu Desa di Kabupaten Indramayu, termasuk Desa Singajaya, agar bersikap bijak, terbuka terhadap kritik, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
GMPAR memastikan pengawalan kebijakan Kuwu Desa akan dilakukan secara berkelanjutan dan objektif, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum. ( Joe
