mpn.co.id,Bandung (11 April 2025) — Dunia kedokteran Indonesia kembali diguncang oleh kabar memilukan. Seorang dokter residen (PPDS) spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari. Saat itu, korban tengah menunggu anggota keluarganya yang menjalani transfusi darah di rumah sakit. Dengan dalih memberikan bantuan medis, pelaku membawa korban ke lantai 7 gedung baru yang masih kosong untuk “pemeriksaan”. Di lokasi tersebut, korban diduga dibius sebelum mengalami kekerasan seksual.
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa PAP membawa sendiri alat kontrasepsi dan obat bius, mengindikasikan adanya unsur perencanaan dalam aksi bejat tersebut. PAP resmi ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025. Ia dijerat dengan pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menanggapi kejadian ini, Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Arif Karta Sasmita, mengumumkan bahwa status mahasiswa PAP telah dicabut. UNPAD juga melarang PAP untuk beraktivitas di lingkungan kampus dan rumah sakit. “Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban,” ujar Prof. Arif dalam keterangan tertulis.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di bidang kesehatan, untuk memperkuat pendidikan karakter dan profesionalisme di samping keterampilan akademis. Harapan besar bertumpu pada seluruh tenaga medis muda Indonesia untuk menjaga kehormatan profesi dengan integritas dan empati, bukan hanya keterampilan teknis.
Di tengah luka yang timbul, masyarakat kembali diingatkan bahwa keberanian korban dalam melaporkan menjadi tonggak penting dalam melawan kekerasan seksual. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar setiap korban mendapatkan keadilan, dan agar dunia medis tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua.
Pewarta
(Jojo Sutrisno)