Dugaan Salah Tangkap Kasus Obat Terlarang di Indramayu, Ibu Korban Ungkap Fakta

mpnTERKINI22 Views
Read Time:1 Minute, 49 Second


‎mpn.co.id,Indramayu – Isu peredaran obat terlarang di Kecamatan Kandanghaur, Desa Eretan Wetan, Kabupaten Indramayu, mencuat ke publik setelah sebuah video warga viral di media sosial. Dalam rekaman itu, warga menuding seorang perempuan berinisial KS (44) sebagai penjual obat terlarang yang sudah lama beroperasi di wilayah Blok Prempu, RT 02 RW 04.

‎Namun, persoalan semakin ramai setelah warga menduga aparat kepolisian salah tangkap. Seorang pemuda berinisial PB (22), anak dari warga setempat Mimi Gading, sempat diamankan aparat pada Rabu malam (27/8/2025).

‎Menurut penuturan Mimi Gading kepada jurnalis MPN, anaknya yang baru pulang dari mushola tiba-tiba didatangi sejumlah polisi dan langsung diborgol. “Saya kaget, kenapa anak saya ditangkap. Polisi bilang sedang mencari barang bukti obat terlarang. Tapi setelah diperiksa satu jam lebih, tidak ada barang bukti ditemukan,” ujarnya saat ditemui dirumah, Kamis (28/8/2025)

‎Mimi Gading menambahkan, warga pun sempat mempertanyakan langkah aparat. Mereka menilai seharusnya polisi menindak KS yang selama ini diduga kuat menjadi pengedar. “KS dari dulu sudah dikenal menjual obat-obatan terlarang. Tapi anehnya justru anak saya yang dituduh,” ungkapnya.

‎Situasi makin janggal ketika terungkap, beberapa hari sebelum penangkapan, KS sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Mimi Gading bahwa anaknya bakal dijadikan target polisi dengan tuduhan pengedar. Warga pun mencurigai adanya dugaan “kongkalikong” antara aparat dan bandar obat terlarang.

‎“Ini jelas ada kejanggalan. Bandar dibiarkan, sementara anak saya yang ditangkap dan dijadikan kambing hitam,” tegas Mimi Gading.

‎KS sendiri diketahui pernah tersandung kasus hukum serupa dan menjalani hukuman penjara. Pasca peristiwa penangkapan PB, rumah KS disebut warga dalam keadaan terkunci rapat, dan ia dikabarkan melarikan diri.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan salah tangkap dan keberadaan KS. Sementara itu, keluarga PB menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena merasa nama baik mereka tercemar.

‎Warga sekitar menambahkan, praktik jual beli obat terlarang di wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan ada dugaan sebagian oknum aparat membiarkan peredaran barang haram ini berjalan mulus karena adanya keuntungan besar di balik bisnis tersebut.

‎Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga menuntut penegakan hukum yang adil serta transparansi aparat kepolisian dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat diwilayah Indramayu.


‎Penulis
‎(Joe)

Leave a Reply