mpn.co.id Indramayu, – Dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan tajam publik. Meski telah berulang kali dikeluhkan warga, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dikabarkan masih terus berjalan tanpa hambatan, bahkan seolah kebal dari tindakan aparat penegak hukum.
Arena sabung ayam yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial KR itu disebut-sebut beroperasi hampir setiap hari, tanpa mengenal waktu libur. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat setempat. Warga mengaku heran mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, padahal pengaduan telah disampaikan berulang kali.
“Setiap hari ramai, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sana. Kami sudah melapor, tapi tidak ada hasil,” ungkap salah satu warga berinisial NK dengan nada kesal.
Publik kini menyoroti dugaan adanya pembiaran atau bahkan ada oknum yang bermain di balik kuatnya praktik judi sabung ayam tersebut. Masyarakat menilai aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang secara terbuka berlangsung di tengah pemukiman warga.
Kritik keras pun bermunculan di media sosial dan forum warga. Banyak yang mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Kalau masyarakat kecil salah sedikit saja langsung ditindak, tapi kalau yang ini kok seolah dibiarkan, Ada apa di balik semua ini?” tulis salah satu akun warganet dalam unggahan yang kini ramai dibagikan.
Warga mendesak Kapolres Indramayu dan pihak terkait untuk segera turun tangan menertibkan praktik perjudian tersebut. Mereka berharap adanya tindakan nyata yang dapat mengembalikan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah mampu bertindak tegas atau justru membiarkan aroma ketidakadilan terus mencuat di tengah masyarakat.
Penulis
(Joe)
Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Kedokan Bunder Indramayu Tetap Beroperasi Tanpa Henti

Read Time:1 Minute, 23 Second