MPN.CO.ID. Pemerintah Kel. Bojongsari Kec. Indramayu Kab. Indramayu menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk usulan pembangunan tahun 2024 yang berlangsung di aula kantor Kel. Bojongsari pada hari Kamis 19 Januari 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Indramayu yang diwakili Sekmat Indramayu Dedy S, Ketua LPM UPTD Puskesmas Plumbon, Dinas Kimrun BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Pengurus Karangtaruna, Kader Posyandu perwakilan dari masyarakat Kel. Bojongsari, baik unsur RT/RW serta Tokoh Masyarakat Se-Kelurahan Bojongsari.
Acara yang dibuka dengan doa kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat Indramayu yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Camat Indramayu Dedy S dan Lurah Bojongsari Riska Dwi Febriani S.STP.
Camat Indramayu melalui Sekretaris Camat Dedy S, dalam sambutannya dari hasil Musrenbang ini berbagai usulan – usulan dari masyarakat di tampung untuk kemudian di bahas besama di tingkat Kecamatan agar dapat ditentukan sekala prioritas pembangunan ke depan dapat semakin baik.
Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahamanan tentang kepentingan dan kemajuan Kelurahan dengan cara memotret potensi dan sumber – sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Musrenbang Kelurahan meupakan salah satu wadah dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Lurah Bojongsari Riska Dwi Febriani, S.STP mengungkapkan bahwa Musrenbang Kelurahan ini adalah forum dialog masyarakat Bojongsari untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan dimasa yang akan datang. “Kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat untuk merencanakan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024” jelasnya.
Dari hasil Musrenbang ini dominan usulan dari masyarakat menginginkan pembangunan fisik, meski demikian pihaknya juga tetap menyarankan agar memasukan program non fisik, khususnya peningkatan SDM dan pemberdayaan masyarakat di segala sektor.
“Alhamdulillah kami melihat masyarakat Musrenbang yang dilaksanakan ini tampak masyarakat antusias memberikan usul – usulan dari masing – masing RT/RW dan juga Tokoh Masyarakat Insya Allah kita akan mengawal usulan – usulan tersebut dan kita akan rekap serta akan menjadi kas skala prioritas di tingkat kecamatan untuk di bahas bersama” Pungkasnya.
Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang menjadi pondasi kegiatan pembangunan di semua sektor, maka penyelengaraan pembangunan yang mengutamakan penjaringan aspirasi masyarakat dari bawah atau bottom up planing proses musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan. (Sudirman