Mpn.co.id, INDRAMAYU,- Masih ditemukannya data konflik terkait perbatasan kelurahan/desa yang dijadikan dasar pembuktian bahwa konflik tersebut kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Mendorong Anggota Legislatif (Aleg) Komisi VII DPR RI, H. Bambang Hermanto, SE, untuk menggelar Sosialisasi Unsur Rupabumi Indonesia (SURI) di Propinsi Jawa Barat, tentang “Pemetaan Batas Desa/Kelurahan” dengan menghadirkan Widyaswara Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Ir. Sugeng Prijadi, selaku narasumber, yang diikuti ratusan warga Kabupaten Indramayu, bertempat di Ruang Pertemuan MM Entertainment Indramayu, Kamis, 4 Mei 2023.
“Saya sebagai anggota DPR RI sangat mendukung upaya pemetaan batas kelurahan/desa yang akurat dan jelas dalam rangka meminimalkan terjadinya konflik yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Aleg DPR RI yang akrab disapa Baher.
Baher mengatakan, sebagaimana data konflik terkait perbatasan, konflik terbaru batas kelurahan/desa menunjukkan bahwa konflik tersebut masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, hingga awal tahun 2021, terdapat 492 kasus konflik batas kelurahan/desa yang terjadi di seluruh Indonesia.
“Konflik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perbedaan pandangan tentang batas wilayah, perbedaan kepentingan ekonomi, ataupun konflik politik,” terangnya.
Kendati begitu, lanjut Baher, data tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus konflik batas kelurahan/desa dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, karena pada tahun 2020, terdapat 532 kasus konflik, sedangkan pada tahun 2019, terdapat 558 kasus konflik perbatadan, ini menunjukkan bahwa upaya pemetaan batas kelurahan/desa dan penyelesaian konflik secara persuasif dan damai mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Alhamdulillah konflik tersebut dapat diselesaikan secara persuasif sehingga data konflik setiap tahunnya mengalami penurunan,” ungkapnya
Baher menegaskan, pemetaan batas kelurahan/desa merupakan hal penting karena dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang wilayah mana yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah setempat, dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya secara jelas, dimana seiring dengan perkembangan zaman, terjadi perubahan baik sosial maupun geografis, serta adanya pertumbuhan penduduk, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi pula perubahan batas kelurahan atau desa, hal ini yangbdapat menimbulkan masalah bagi masyarakat jika tidak dilakukan pemetaan ulang secara berkala, untuk itu perlu dukungan semua pihak dalam upaya pemetaan batas kelurahan/desa yang dilakukan secara periodik agar lebih memastikan batas kelurahan/desa yang ada saat ini secara akurat dan jelas.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun stakeholder terkait, untuk terus berupaya memperkuat pemetaan batas kelurahan/desa dan penyelesaian konflik secara persuasif dan damai,” tandasnya.
Baher berharap, untuk meminimalkan konflik-konflik yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas wilayah.Terakhir, maka melalui kegiatan sosialisasi pemetaan batas kelurahan/desa ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pemetaan batas kelurahan/desa yang akurat dan jelas.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua yang hadir pada acara ini, serta atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, semoga bermanfaat untuk kita semua,” pungkasnya.
Baher menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan aspirasi masyarakat dan dengan menghadirkan BIG, akan memberikan pamahaman sacara pasti kepada masyarakat tentang bagaimana menentukan batas-batas dengan menggunakan titik koordinat.
“Hadirnya BIG bisa memberikan pemahaman tentang batas wilayah sesuai titik koordinat sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik sosial,” imbuhnya.
(Jojo sutrisno)