MPN.Indramayu — Kesabaran warga Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, akhirnya runtuh. Bertahun-tahun menahan kekecewaan, warga kini memilih melawan. Rabu (1/4/2026), mereka mendatangi Kantor Kecamatan Arahan, menuntut satu hal: bongkar dugaan bobrok dan tidak transparannya pemerintahan desa periode sebelumnya.
Audiensi yang digelar bersama Forkopimcam berubah menjadi forum pelampiasan amarah. Warga datang bukan sekadar mengadu, tapi membawa segudang persoalan yang selama ini diduga sengaja dikaburkan.
Siska Eryani, perwakilan warga, tanpa ragu menyebut adanya dugaan kebohongan sistematis dalam pengelolaan program desa. Mulai dari ternak sapi, kambing, hingga mesin jahit dan dana BUMDes—semuanya disebut tak jelas rimbanya.
“Tidak ada transparansi sama sekali. Kambing tidak jelas, sapi tidak jelas, mesin jahit tidak ada, dana BUMDes pun tidak pernah dipertanggungjawabkan,” tegasnya lantang.
Tak berhenti di situ, dugaan praktik merugikan warga juga mencuat dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB). Uang sudah disetor, namun hasil nihil. Parahnya, kondisi ini berlangsung hingga tiga tahun tanpa kejelasan.
“Ada 19 orang yang jadi korban, total lebih dari Rp25 juta. Ada yang bayar Rp5 juta, Rp3 juta, bahkan Rp1,5 juta. Tapi AJB tidak jadi-jadi. Ini bukan lalai, ini sudah keterlaluan,” ujarnya geram.
Menurut Siska, ironi terbesar justru menimpa warga yang berusaha mandiri. Alih-alih terbantu, mereka justru merasa dipermainkan oleh oknum yang seharusnya melayani.
“Kebanyakan yang mandiri malah dibohongi. Ini sangat menyakitkan,” katanya.
Skandal lain yang tak kalah mencengangkan adalah dugaan pungutan liar berkedok bantuan sosial lansia. Warga diminta membayar Rp200 ribu dengan janji dibuatkan ATM bansos. Namun kenyataannya, bantuan tak pernah ada, ATM tak pernah diberikan, dan uang pun lenyap tanpa jejak.
“ATM tidak ada, bansos tidak ada, uang juga tidak kembali. Ini jelas penipuan yang harus diusut,” tegas Siska.
Janji pengembalian dana yang sempat diucapkan di Balai Desa pada 16 Maret pun kini dipertanyakan. Hingga aksi digelar, tak ada realisasi, mempertegas kekecewaan warga yang merasa terus dipermainkan.
Nama Hamdan, yang disebut menjabat sebagai Sekretaris Desa saat itu, ikut terseret dalam pusaran tuntutan warga. Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera turun tangan.
“Jangan dibiarkan. Kami minta ini diusut sampai tuntas, jangan ada yang dilindungi,” seru warga.

Aksi ini menjadi sinyal keras: warga Linggajati tidak lagi mau diam. Mereka menuntut audit total, transparansi, dan pertanggungjawaban nyata. Jika tidak, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin besar.
Kini, publik menanti—apakah aparat berani membongkar dugaan praktik kotor di tingkat desa, atau justru membiarkannya kembali tenggelam tanpa kejelasan. ( .amex






