MPN.INDRAMAYU — Ada yang tidak beres di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat.
Tim investigasi MPN Merah Putih Nusantara Indonesia menemukan aktivitas yang diduga kuat terkait peredaran BBM bersubsidi di luar peruntukan. Bukan sekadar desas-desus. Ada indikasi distribusi yang menyimpang, dan pertanyaan-pertanyaan mendasar langsung mengemuka: Dari mana BBM itu berasal? Siapa yang mengadakan? Untuk siapa sebenarnya? Dan di mana posisi pengawasan?
Ketika dikonfirmasi, seseorang berinisial K yang diduga mengetahui aktivitas tersebut hanya menjawab singkat:
“Persoalan ini sudah kami serahkan kepada pihak yang bertanggung jawab di wilayah Lombang maupun Juntinyuat. Baik aparat penegak hukum, LSM, maupun media, semuanya sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.”
Jawaban itu terdengar seperti pelemparan tanggung jawab. Bukan klarifikasi. Bukan penjelasan. Hanya “sudah diserahkan”.
Sementara pertanyaan-pertanyaan penting tetap menggantung:
Sumber BBM-nya dari mana?
Mekanisme pengadaannya seperti apa?
Apakah sesuai ketentuan penyaluran subsidi?
Siapa yang diuntungkan?

MPN Merah Putih menegaskan: aparat dan instansi berwenang tidak boleh berhenti di informasi awal. Harus ada verifikasi lapangan. Harus ada pemeriksaan administratif. Harus ada pemeriksaan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Karena BBM bersubsidi bukan milik segelintir orang. Itu milik rakyat yang berhak. Ketika diduga menyimpang, publik berhak tahu siapa yang bermain, dan siapa yang membiarkan.
Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada K dan pihak-pihak terkait. Keberimbangan tetap dipegang. Tapi diam bukan pilihan. (Warsana






