MPN.Indramayu – Bulan suci ramadhan ternodai peredaran Minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu Polemik mencuat setelah sebuah mobil box yang diduga mengangkut minuman beralkohol (mihol) dilaporkan lepas dari pengamanan aparat. Kendaraan yang disebut berkaitan dengan jaringan distribusi PT Arta Boga itu sebelumnya sempat diamankan, namun belakangan diketahui sudah tidak lagi berada di lokasi.
Kabar tersebut memicu reaksi keras dari kalangan DPRD Indramayu. Salah satunya disampaikan oleh anggota dewan Ifan yang menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai wibawa penegakan aturan di daerah juga menodai bulan suci ramadhan.
“Kalau benar mobil yang diduga membawa mihol itu sudah diamankan lalu dilepas, ini sangat disayangkan. Penegakan aturan tidak boleh setengah hati karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ifan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil box tersebut sebelumnya diamankan di sebuah rumah yang telah menjadi target pemantauan aparat. Kendaraan itu diduga membawa minuman beralkohol dari jaringan distribusi PT Arta Boga, perusahaan distribusi yang memiliki jaringan penyaluran produk di berbagai wilayah.
Namun situasi berubah ketika kendaraan yang sempat berada dalam pengamanan itu justru dikabarkan sudah tidak lagi berada di tempat.
Kabar mengenai lepasnya mobil box bahkan disebut-sebut beredar dari luar lingkungan dinas, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) menyatakan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan oleh staf yang menangani langsung pengamanan kendaraan dimaksud.
“Silakan datang saja ke kantor. Nanti biar staf saya yang menangkap bisa menjelaskan. Kalau perlu nanti juga bisa dengan saya,” ujarnya singkat.
Ia juga meminta agar pihak yang menanyakan persoalan tersebut bersabar karena dirinya tengah disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan.
“Izin, hari ini saya banyak agenda, jadi mohon sabar dulu,” tambahnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan sorotan. Kalangan DPRD menilai penjelasan yang transparan tetap diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ifan menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung karena menyangkut kredibilitas aparat penegak aturan di daerah.
“Kalau kendaraan yang diduga membawa mihol bisa dilepas tanpa penjelasan yang dibenarkan secara hukum, tentu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan bisa terganggu aturan perda mihol harus di tegakkan apa dasar hukum nya itu dilepas Ini yang harus dijawab secara terbuka, saya bawa ini ke meja parlemen agar Kasatpol pp memberikan penjelasan lebih terbuka dihadapan publik” tandasnya. (Amex






