Pendopo Sindang Mendadak Berganti Warna, TACB Indramayu Bereaksi Keras

Read Time:1 Minute, 27 Second

.
Indramayu —mpn.co.id.  Keheningan bangunan bersejarah Pendopo Kecamatan Sindang mendadak terusik setelah warna aslinya berubah. Penyangga tiang yang sebelumnya berwarna putih tulang kini tampak dicat biru, memicu kegelisahan para pegiat pelestarian cagar budaya di Indramayu.

Perubahan mencolok tersebut pertama kali diketahui oleh komunitas heritage Indramayu. Mereka kemudian melaporkannya kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu karena bangunan tersebut berstatus Diduga Objek Cagar Budaya (ODCB).

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Ketua TACB Kabupaten Indramayu meneruskan informasi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu untuk mendapatkan perhatian serius.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi SS, menyampaikan keprihatinannya terhadap perlakuan yang dinilai tidak bijak terhadap bangunan bersejarah.

“Belum lama kita melihat dari dekat aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekarang bangunan pendopo kecamatan Sindang yang statusnya ODCB. Patut prihatin melihatnya,” tegas Dedy Musashi.

Menurut Dedy, perubahan sekecil apa pun terhadap bangunan bersejarah tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menegaskan bahwa secara hukum, bangunan ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan bangunan yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Ini bangunan cagar budaya yang memiliki treatment yang berbeda dengan bangunan lainnya. Meski berstatus ODCB tapi perlakuannya sama sebagai bangunan cagar budaya,” jelas Dedy Musashi.

Menanggapi polemik tersebut, TACB Kabupaten Indramayu langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sindang. Dalam komunikasi itu, pihak kecamatan menyatakan kesediaannya untuk segera mengembalikan warna pendopo sesuai kondisi awal.

“Ohw nggih…dlm perbaikan … benjing gah sesuai aslinya… ksuwun Mas,” jelas Camat Sindang Ahmad Fauzie Romdhon saat dihubungi TACB Kabupaten Indramayu.

TACB berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar lebih memahami pentingnya pelestarian bangunan bersejarah dan tidak mengambil langkah sepihak yang berpotensi merusak nilai budaya daerah. ( Amx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *