INDRAMAYU – mpn.co.id. Kabar baik datang bagi desa-desa di Kabupaten Indramayu yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan dana penyelenggaraan Pilwu telah memasuki tahap pencairan.
Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Iyus Rusmadi, menyampaikan bahwa proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan dan dana kini sedang dalam proses penyaluran ke Bank BJB untuk selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing desa penerima.
“Dana Pilwu sudah SP2D dan sedang OTW ke BJB. Jumlah totalnya mencapai Rp26.171.693.560 untuk 104 desa. Kami pastikan pencairan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Iyus Rusmadi, Jumat (7/11/2025).
Menurut Iyus, dana Pilwu tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dan dialokasikan untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilwu — mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban di tingkat desa.
“Dengan diterbitkannya SP2D ini, pemerintah desa dapat segera menggunakan dana sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilwu agar berjalan lancar, aman, dan tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu Tahun 2025 dijadwalkan pada 10 Desember 2025 dan akan diikuti oleh 139 desa di berbagai kecamatan. Saat ini, tahapan Pilwu tengah memasuki proses verifikasi persyaratan bakal calon kuwu, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon tetap pada 21 November 2025.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan Pilwu tahun ini dapat berjalan demokratis, jujur, dan kondusif, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat lokal. (Red
