Buntut Aksi Penyegelan Kantor Desa, Kuwu Sukaslamet Melawan Akan Tempuh Jalur Hukum!

mpnSAPA DESA657 Views
Read Time:1 Minute, 42 Second


‎mpn.co.id Indramayu, – Polemik di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menuai babak baru. Setelah isu pemakzulan terhadap Kuwu (Kepala Desa) Rajudin mencuat ke publik, kini giliran kantor desa setempat yang disegel oleh sekelompok warga. Tak tinggal diam, sang kuwu pun memilih menempuh jalur hukum dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu.

‎Peristiwa penyegelan terjadi pada Rabu sore (5/11/2025). Sejumlah warga mendatangi kantor desa dan menempelkan spanduk di pintu masuk bertuliskan “Kantor Desa Disegel oleh Masyarakat.” Aksi itu sontak menyita perhatian publik lantaran kantor pemerintahan desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru tak dapat beroperasi.

‎Langkah penyegelan tersebut, menurut Kuwu Rajudin, merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan berpotensi menghambat kepentingan publik.

‎“Penyegelan kantor desa Sukaslamet adalah tindakan melawan hukum. Untuk itu, saya akan melaporkan aksi tersebut ke Polres Indramayu,” tegas Rajudin, seperti dikutip dari keterangan media FokusPantura.com, Kamis (6/11/2025).

‎Rajudin menilai, segala bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah desa semestinya disalurkan melalui mekanisme hukum atau musyawarah, bukan dengan tindakan sepihak yang merugikan pelayanan masyarakat.

‎Namun di sisi lain, warga yang tergabung dalam kelompok Warga Sukaslamet Bersatu mengklaim bahwa aksi mereka merupakan bentuk protes terhadap kebijakan dan kepemimpinan Rajudin yang dianggap tidak transparan. Sebelumnya, mereka ini juga sempat menyuarakan desakan agar Rajudin segera dimakzulkan dari jabatannya.

‎Penyegelan kantor desa ini pun menjadi babak baru dari drama panjang antara warga dan kuwu yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Isu dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran desa menjadi pemicu awal ketegangan yang kini semakin meruncing.

‎Pemerhati kebijakan publik lokal, Ruyanto mantan DPRD Indramayu menilai bahwa konflik di tingkat desa seperti ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

‎“Jika tidak segera dimediasi, konflik seperti ini bisa berdampak pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya kepada MPN

‎Kini, masyarakat menanti langkah aparat kepolisian serta camat setempat untuk memediasi perseteruan yang makin panas ini. Akankah kasus penyegelan berujung damai, atau justru berlanjut ke ranah hukum. Masyarakat hanya berharap satu hal pelayanan publik segera kembali berjalan, dan desa mereka tak lagi dijadikan arena tarik-menarik kepentingan.


‎Penulis
‎( Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *