Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Isu Pemakjulan Kuwu Rajudin Memanas

mpnSAPA DESA451 Views
Read Time:1 Minute, 22 Second


‎mpn.co.id Indramayu, – Gelombang penolakan terhadap Kuwu (Kepala Desa) Sukaslamet, Rajudin, kian memanas. Setelah sebelumnya warga bersatu menuntut pemakjulan sang kuwu karena dugaan penggelapan dana desa, kini kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, disegel warga, Rabu (5/11/2025).

‎Sebelumnya aksi protes warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu (WSB) telah mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bupati Indramayu Lucky Hakim. Mereka menolak keras jika Rajudin kembali menjabat sebagai kepala desa.

‎Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan eskalasi ketegangan. Kantor desa kini dipasangi segel oleh sejumlah warga. Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang melakukan penyegelan tersebut.

‎Ketua Koordinator Aksi WSB, Duri, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan itu.

‎“Informasinya, kantor desa disegel kemarin sore, tapi itu di luar dari gerakan kami, Warga Sukaslamet Bersatu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu malam.

‎Hasil Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi kantor desa tampak sepi dan tertutup rapat. Tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat sejak penyegelan dilakukan. Sementara itu, Kuwu Rajudin hingga berita ini diturunkan masih belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

‎Sebelumnya, Rajudin diketahui telah dinonaktifkan selama tiga bulan setelah Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan adanya dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 390 Jt.

‎Warga berharap pemerintah kecamatan dan aparat berwenang segera turun tangan agar situasi di Desa Sukaslamet kembali kondusif.

‎“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan pelayanan desa bisa berjalan normal lagi,” kata Eko salah satu warga setempat.

‎Kasus dugaan penggelapan dana desa dan polemik jabatan Kuwu Rajudin kini menjadi perhatian publik di Indramayu. Semua pihak menantikan langkah tegas dari dinas instansi terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut secara transparan dan adil.

‎Penulis
‎( Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *