Tegakkan Perda Mihol, Satpol PP Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Read Time:1 Minute, 22 Second

 

Indramayu,mpn.co.id.  10 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol (mihol), minuman keras tradisional, serta jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini digelar di halaman eks Wisma Haji Indramayu sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, membacakan sambutan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menegakkan aturan daerah, menjaga moralitas, dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

“Indramayu telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perda Nomor 15 Tahun 2006 yang melarang peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah ini. Larangan ini bukan hanya normatif, tetapi juga didasari pertimbangan sosial, budaya, dan agama,” ujar Teguh.

Dalam Perda tersebut, setiap individu atau badan dilarang memproduksi, memperdagangkan, mengedarkan, menyimpan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan ini.

Selain mihol, rokok ilegal juga menjadi perhatian utama dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polres Indramayu, Kejaksaan Negeri, TNI, dan Bea Cukai. Rokok tanpa pita cukai dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Pemusnahan rokok ilegal ini adalah langkah untuk menjaga kedaulatan fiskal negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk berbahaya,” tambah Teguh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, termasuk 310 liter tuak, ciu, dan arak Bali. Sementara itu, total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 1.627.406 batang.

Pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen Pemkab Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan religius sesuai visi daerah. ( Jhoys arcan

Leave a Reply