MPN.Indramayu — Peredaran obat keras golongan G di wilayah Eretan, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu diduga beredar bebas dan semakin mudah didapat, bahkan oleh kalangan remaja.
Sejumlah warga menyebut, peredaran obat seperti tramadol dan hexymer tersebut diduga berkaitan dengan seorang berinisial T yang disebut-sebut sebagai pemilik barang yang beredar di sejumlah titik di wilayah Eretan.
Nama inisial T bahkan sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Warga menilai, aktivitas tersebut bukan lagi sekadar isu kecil karena peredarannya diduga sudah berlangsung cukup lama.
“Kalau di lapangan sudah pada tahu barang itu dari siapa. Nama T sudah sering disebut. Kami hanya heran, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat karena peredaran obat keras tersebut dinilai semakin terbuka dan berpotensi merusak generasi muda di kawasan pesisir tersebut.
“Anak-anak muda gampang sekali dapat obat itu. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi bom waktu bagi masa depan anak-anak di sini,” kata warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan jaringan peredaran obat tipe G tersebut, termasuk menelusuri sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pemilik barang.
“Kalau aparat benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, ini harus segera dibongkar. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap peredaran obat berbahaya ini,” tegas warga.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata dan transparan agar peredaran obat keras di wilayah Eretan dapat dihentikan sebelum semakin banyak generasi muda yang menjadi korban. ( J.trisno






