Hasil Mediasi, Proyek Kavling Syariah Bumi Arta Gumilang Patrol Lanjutkan Langkah Pembangunan oleh CV. Bastian Group.

Read Time:1 Minute, 42 Second

 

mpn.co.id indramayu – Proyek Kavling Syariah Bumi Arta Gumilang yang sempat mengalami hambatan, kini dapat melanjutkan proses pembangunannya setelah berhasil mencapai kesepakatan melalui mediasi antara pihak pengembang dan perwakilan pemilik tanah. Proses mediasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Patrol Lor pada Rabu (08/01/2025), memberikan solusi yang diharapkan oleh banyak pihak terkait.

Hendri Bastian, sebagai pengembang proyek Kavling Syariah Siap Bangun Bumi Arta Gumilang, mengungkapkan kebahagiaannya setelah kesepakatan dicapai. “Kami merasa sangat bersyukur atas hasil mediasi ini. Diskusi yang berlangsung dengan pihak terkait sangat konstruktif, dan kami siap melanjutkan proyek ini. Berbekal pengalaman sebelumnya di berbagai daerah seperti Jakarta dan Majalengka, saya berharap Desa Patrol menjadi titik awal untuk melebarkan usaha kami ke berbagai wilayah lainnya,” katanya dengan penuh optimisme.

Sementara itu, Kepala Desa Patrol Lor, Sulaeman, menekankan peran penting yang dimainkan oleh pemerintah desa dalam proses mediasi. “Sebagai pihak yang bertindak netral, kami hanya berfungsi sebagai mediator untuk memastikan bahwa permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Kami senang bisa membantu menyelesaikan sengketa ini sehingga pembangunan Kavling Syariah dapat dilanjutkan,” ungkapnya.

Proyek yang terletak di Desa Patrol Lor ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Selain meningkatkan nilai investasi properti, proyek ini juga diharapkan mampu menciptakan peluang kerja baru dan mendorong perkembangan infrastruktur di sekitar area. Seiring dengan berjalannya proyek, masyarakat setempat diharapkan akan merasakan manfaat langsung dari segi kesejahteraan ekonomi dan peningkatan kualitas fasilitas umum.

Bumi Arta Gumilang, dengan konsep Kavling Syariah, menawarkan alternatif hunian yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah, yang dianggap menarik bagi segmen pasar yang menginginkan hunian dengan kejelasan legalitas dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Dengan kesepakatan yang tercapai, proyek ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat posisi pengembang di pasar properti, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan wilayah Indramayu.

Dengan berjalannya kembali proyek ini, diharapkan akan semakin banyak pengembang yang terinspirasi untuk mengembangkan proyek serupa, yang dapat memberikan manfaat baik bagi pengusaha maupun masyarakat sekitar. Dalam jangka panjang, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik, dengan integrasi antara sektor ekonomi, sosial, dan keagamaan. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply